

Kejaksaan RI kembali menyemarakkan ajang Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Kali ini Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung menggelar Sosialisasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” dan Pos Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat yang bertempat di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
JAM-Datun Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. R. Narendra Jatna menjelaskan kegiatan ini untuk menyosialisasikan pelayanan hukum online “Halo JPN” dan memberikan pelayanan hukum secara langsung/tatap muka kepada seluruh masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.
“Pelayanan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat yang dapat dilaksanakan dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi di bidang hukum perdata atau tata usaha negara kepada masyarakat,” ujar JAM-Datun.
Tak hanya fokus pada kegiatan sosialisasi seperti ini, JAM-Datun berharap Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga sudah memulai langkah-langkah strategis guna melakukan penguatan fondasi fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal
Kegiatan yang dimaksud adalah internalisasi dan sosialisasi dalam bentuk Focus Grup Discusion (FGD) baik internal maupun eksternal tentang kedudukan Jaksa Agung yang tak hanya sebagai Procureur General, tetapi juga sebagai Advocaat Generaal dan Solicitor General.
Pada kesempatan ini, JAM-Datun mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat karena merupakan salah satu upaya publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi institusi.
Puspenkum Kejaksaan
Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita aset berupa mall dan pasar
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id