Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui enam permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice pada Selasa 29 April 2025. Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif adalah perkara penadahan dengabn tersangka Agus Handoko yang diajukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI).

Kasus tersebut bermula saat Agus Handoko membeli satu unit motor Honda Beat warna merah putih, dengan nomor polisi B 4466 FRN, nomor rangka MH1JM2123JK053781, dan nomor mesin JM21E2032986, tahun 2018 dari tangan Solihin bin Suripto pada Senin, 10 Februari 2025. 

Solihin menawarkan motor tersebut seharga Rp2 juta tanpa dilengkapi surat kepemilihan resmi. Agar tersangka terpikat, dia mengizinkan pembayaran motor tersebut dengan satu unit handphone dan uang tunai.

Tergiur dengan harga murah apalagi bisa dibayar pakai handphone, Agus membeli motor tersebut dengan membayar uang tunai Rp500 ribu dan satu unit handphone merek Redmi warna hitam yang disepakati bernilai Rp1 juta. Kekurangannya Rp500 ribu akan dibayar di waktu ke depan.

Mendapatkan tawaran harga murah, Agus tidak menanyakan dokumen kepemilikan kendaraan dari Solihin karena meyakini motor tersebut adalah milik temannya itu hasil dari penjualan kebun orang tuanya.

Namun kenyatanya pemilik asli motor tersebut adalah Dadang Herman. Diketaui Solidin meminjam motor tersebut dari Dadang pada Sabtu, 9 Februari 2025 .

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi S.H M.H., Kasi Pidum Indah Kumala Dewi S.H. serta Jaksa Fasilitator Liana Safitri, S.H. dan Ria Hamerlin, S.H., M.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Agus mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Dadang Herman dan Herman meminta agar proses hukum yang dijalani oleh Agus dihentikan.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto S.H M.H.

Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Selasa, 29 April 2025.

Kasus Lain

Selain perkara dari Kejari OKI, ekspose virtual kali ini juga memberikan persetujuan pelaksanaan restorative justice untuk tiga kasus lainnya, yaitu:

1.    Tersangka Wayan Johan anak dari Nyoman Cig dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
2.    Tersangka Sulaiman alias Entus dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
3.    Tersangka Maha Tarip alias Ujang Gepek bin Tumpang dari Kejaksaan Negeri Banyuasin, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

4.    Tersangka Andi Dayumurti bin Sarwandi dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
5.    Tersangka Atib alias Beler bin Isim (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
 

Alasan Penghentian Tuntutan

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian, tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

ungkap JAM Pidum

Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia Jumat, 20 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor Jumat, 20 Jun 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Jumat, 20 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH Jumat, 20 Jun 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha Jumat, 20 Jun 2025 08:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi Kamis, 19 Jun 2025 20:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad Cibinong Divonis Bersalah Kamis, 19 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial Kamis, 19 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat  Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan Kamis, 19 Jun 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kamis, 19 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 19 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex Inisial IKL Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD
Dirut PT Sritex Inisial IKL Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD Rabu, 18 Jun 2025 20:15 WIB

IKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan Rabu, 18 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Izin Ekspor CPO, Kejagung Berharap Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup Ikut Kembalikan Uang Kerugian Negara
Perkara Izin Ekspor CPO, Kejagung Berharap Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup Ikut Kembalikan Uang Kerugian Negara Rabu, 18 Jun 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi dari 2 Perusahaan IT Terkait Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa Saksi dari 2 Perusahaan IT Terkait Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 18 Jun 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi Manager BNI dan Kepala Departemen LPEI dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejaksaan Periksa Saksi Manager BNI dan Kepala Departemen LPEI dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 18 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 8 Tersangka Perkara Narkotika Jalani Rehabilitasi Selasa, 17 Jun 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan RI Periksa Saksi 2 Sekretaris Dirjen Migas ESDM
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan RI Periksa Saksi 2 Sekretaris Dirjen Migas ESDM Selasa, 17 Jun 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP
Jaksa Agung Tekankan 3 Konsep Ideal Penyusunan RUU KUHAP Selasa, 17 Jun 2025 18:02 WIB

Konsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang Selasa, 17 Jun 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice
Kasus Penggelapan di Yogyakarta Berakhir Damai, JAM-Pidum Setujui Restorative Justice Selasa, 17 Jun 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 16 Jun 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejaksaan Periksa Direktur SMP Kemendikbudristek Tahun 2020 Sebagai Saksi Senin, 16 Jun 2025 20:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi dari Pertamina Terkait Perkara Minyak Mentah Senin, 16 Jun 2025 19:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Penganiayaan karena Upah Rp20 Ribu Senin, 16 Jun 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
OSZAR »