

Kejaksaan Agung melaksanakan Tahap II berupa penyerahan para tersangka dan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 pada Senin, 19 Mei 2025.
Sebanyak 9 orang tersangka dan sejumlah barang bukti telah diserahkan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan kesembilan orang tersangka itu adalah Tersangka TWN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tersangka WN selaku Direktur PT Andalan Furnindo, Tersangka HS selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya, Tersangka IS selaku Dirut PT Medan Sugar Industry.
Lima tersangka lain adalah Tersangka TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene, Tersangka HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International, Tersangka ASB selaku Direktur PT Kebun Tebu Mas, Tersangka HFH selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, dan Tersangka ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.
Para Tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara barang bukti yang turut diserahkan Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS kepada JPU Kejari Jakpus adalah 7 unit kendaraan roda empat berupa Hinda tipe CR-V 2.0 CCVT, Toyota Corolla Altis 1.8 V A/T, Hyundai IONIQ 5 EV Signature EXN (Ax2) A/T, Toyota Maghior-BPXHBO 2.0 Q HV CVT TTS, Mercedes Benz C300, Chery Omoda ES 4x2 A/T, dan Mercedes Benz S 450 L 4Matic.
Penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti elektronik untuk digunakan dalam persidangan mendatang.
ujar Kapuspenkum
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita aset berupa mall dan pasar
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id